Polres Rohil dan Kejari Diminta Periksa DD Panipahan Darat

Selasa, 07 Juni 2022 | 22:27:13 WIB

Metroterkini.com - Dugaan 'pencurian' spek bahan bangunan untuk proyek/kegiatan desa/kepenghuluan yang bersumber dari Dana Desa (DD) menjadi 'santapan empuk' oknum yang terlibat dalam kegiatan. Seperti di desa/kepenghuluan Panipahan Darat Pasir Limau Kapas Rohil Riau, terungkap dugaan tersebut. 

Sumber menyebutkan, semua tidak terlepas dari oknum kepala desa (penghulu) dalam melaksanakan kegiatan program, selain lemahnya pengawasan juga diduga telah mengangkangi sejumlah aturan. Terungkap pelaksanaan teknis tidak mempedomani dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga realisasi kegiatan tidak sesuai speksifikasi, sehingga diduga oknum mengeruk keuntungan dari tiap kegiatan.

DPP TOPAN RI Lukman Nur Hakim belum lami ini mengungkapkan berdasarkan data yang di terimanya ada sejumlah item belanja tidak sesuai dengan spesifikasi dalam RAB.

"Beberapa kegiatan pembangunan yang bersumber anggaran Dana Desa diduga pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai speksifikasi dan terindikasi terjadi mark up anggaran”, ungkap mereka selaku Anggota BPKep Panipahan Darat.

Menurutnya ada beberapa kegiatan pembangunan yang didanai Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 ini terjadi 'pencurian' spesifikasi harga barang, yang tak sesuai dengan dokumen RAB.

"Selain Jalan Damai yang baru selesai dikerja, yang sempat menjadi sorotan publik baru-baru, disini diduga terjadi pencurian spesifikasi anggaran yang tidak sesuai dengan RAB," tambahnya kepada Metroterkini.com, Selasa (7/6/2022).

Kejanggalan lain, untuk kegiatan di Jalan Damai, sumber juga merasa heran karena mereka tidak tahu sama sekali tentang struktur nama nama di TPK, serta yang dianggarkan di RAB.

Terpisah juga mengatakan kegiatan yang di Jalan Bakti yaitu untuk pembangunan Balai Kemasyarakatan juga diduga menyalahi aturan dan juga tidak sesuai RAB. Sebab di plang proyek tidak ada nama TPK sebagai penanggung jawab.

Akibat kegiatan yang tidak sesuai dengan RAB, mulai dari harga barang, serta speksifikasi barang diduga telah merugikan negara dan mengungtungkan oknum yang mencapai ratusan juta rupiah untuk desa Panipahan Darat.

"Sekali lagi kami minta Polres Rokan Hilir dan Kajari untuk mengusut secara tuntas dugaan korupsi dana desa di Desa Panipahan Darat," ujar Lukman.

Kami minta Oknum Kepala Desa atau Penghulu juga Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk diperiksa adannya indikasi penyelewengan Dana Desa yang di lakukan secara terstruktur,” tegas sumber.

"Kapolres dan Kajari harus memeberikan sanksi tegas bila benar ditemukan adanya penyelewengan DD di Panipahan Darat di tahun 2022 atau tahun sebelumnya dan periksa seluruh RAB dan spesifikasi fisik di lapangan," katanya. [mus]
 

Terkini