Polri: Khilafatul Muslimin Murni Melawan Hukum!

Selasa, 07 Juni 2022 | 21:56:42 WIB

Metroterkini.com - Polisi telah menangkap pimpinan tertinggi ormas Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja terkait penyebaran berita bohong dan melanggar UU Ormas. Polri menegaskan kegiatan Khilafatul Muslimin murni melawan hukum.

"Kegiatan Khilafatul Muslimin ini murni melawan hukum perlu kami tegaskan juga siapapun tidak boleh melawan hukum di negara ini, itulah mengapa beberapa saat yang lalu Kapolda Metro Jaya membentuk tim dalam rangka untuk melakukan penyelidikan mengumpulkan alat bukti kemudian melakukan perkara dan hari ini melakukan upaya paksa penangkapan di Bandar Lampung," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keteranganya, Selasa (7/6/2022).

Dedi menjelaskan agenda konvoi Khilafatul Muslimin tertulis dalam website mereka, buletin bulanan, serta tindakan nyata di lapangan. Dedi menyebut di website Khilafatul Muslimin juga menyatakan khilafah yang bisa memakmurkan bumi dan mensejahterakan umat.

Polri menilai kegiatan konvoi Khilafatul Muslimin berpotensi makar. Sebab kelompok tersebut menyebarkan selebaran berupa maklumat serta nasehat dan imbauan.

"Yang diduga memuat berita bohong atau belum pasti yang menyebabkan keonaran di masyarakat serta berpotensi makar," ujarnya.

"Diketahui bahwa konvoi tersebut membagikan brosur atau selebaran tentang ajakan kepada umat Islam khususnya kabupaten Brebes untuk mengikuti ideologi khilafah," tambahnya.

Sebelumnya, Polisi menyelidiki organisasi kemasyarakatan Khilafatul Muslimin setelah menangkap pemimpin tertingginya Abdul Qadir Hasan Baraja. Polisi menyebut Khilafatul Muslimin memiliki buletin sendiri untuk menyebarkan khilafah.

"Dari kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan (Khilafatul Muslimin) ini banyak sekali. Jadi penangkapan hari ini adalah titik awal daripada membongkar organisasi ini. Ada kita analisis dari buletin yang sampai sekarang sudah 80 edisi setiap bulan itu muncul ada percetakannya ada dari selebarannya," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Hengki menuturkan organisasi Khilafatul Muslimin cukup besar. Disebutkan, kantor cabangnya tersebar di Indonesia.

"Ini organisasinya cukup besar. Ada 23 kantor wilayah ada tiga daulah, ada Sumatera kemudian Jawa termasuk di Timur. Artinya ini tidak bisa dianggap sederhana, ini merupakan awal pintu masuknya dari pimpinan tertinggi dan juga pendiri daripada ormas ini," lanjutnya.

Dana Operasi Besar

Polisi menemukan adanya dana operasional yang cukup besar dari ormas tersebut. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut.

"Uang operasionalnya cukup besar. Ini pertanyaan besar yang harus kita jawab jadi proses penyelidikannya lanjut," kata Hengki.

Abdul Qadir ditangkap di Lampung pagi tadi sekitar pukul 06.30 WIB. Dia lalu tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.17 WIB.

Hengki mengatakan proses penyelidikan ormas Khilafatul Muslimin tidak akan berhenti pada penangkapan Abdul Qadir Baraja. Aliran sumber dana ormas tersebut kini bakal diusut penyidik.

"Ke depan kita masih akan kembangkan. Ini organisasi yang cukup besar. Belum lagi kita akan selidiki sumber dana dan sebagainya," jelas Hengki. [**]

Terkini