Dicekoki Pil, Gadis Dibawah Umur Lalu Dicabuli

Selasa, 31 Mei 2022 | 22:34:35 WIB

Metroterkini.com - Gadis asal Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat berusia 13 tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual. Ia disetubuhi usai dicekoki pil.

Keluarga gadis tersebut kemudian melapor ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sumedang, yang didampingi tim kuasa hukum.

Pelecehan seksual berupa persetubuhan itu dilakukan di sebuah kamar kontrakan atau kosan di sekitar Wado.

"Saya diajak ke kosan oleh (terduga) pelaku, terus dipaksa minum pil," kata gadis tersebut pada media di Sumedang, Selasa (31/5/2022).

Tidak lama dari menenggak pil itu, gadis tersebut merasakan lemas sekujur tubuhnya.

Kelemasan itu membuatnya tak sadarkan diri.

"Saya hitung saya tak sadarkan diri selama 5 jam.

Pas bangun tahu-tahu pakaian-pakaian sudah berantakan," kata gadis itu.

Bambang Sugiran, kuasa hukum gadis tersebut mengatakan kejadian tersebut terjadi pada awal Mei.

 "Ya, kami sudah laporkan kejadian ini ke Mapolres Sumedang. Kami melaporkannya pada Senin (30/5/2022) kemarin," katanya saat dihubungi, Selasa.

Bambang yang juga Ketua Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Sumedang berharap pihak kepolisian mengungkap kasus persetubuhan anak di bawah umur ini.

"Kami berharap polisi segera bertindak. Dalam pandangan kami, ini sudah sangat tidak baik, karena persetubuhan kepada anak di bawah umur. Sudah sangat melanggar suatu tindak pidana yang jelas-jelas ini pencabulan anak dibawah umur," katanya.

Menurut informasi yang dihimpun terduga pelaku pencabulan adalah pria yang telah beristri. [**]
 

Terkini