Metroterkini.com - Pengacara Arnol Sinaga melaporkan Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya. Razman dilaporkan atas dugaan melakukan ancaman disertai kekerasan kepada kliennya bernama Peterus.
"Saya membenarkan adanya laporan itu. Tentu untuk langkah selanjutnya nanti penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor terkait laporan polisi itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (10/5/2022).
Laporan Arnol terhadap Razman tercantum dalam LP/B/2067/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 April 2022. Dalam laporannya itu disebutkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (13/4/2022).
Razman disebutkan mendatangi rapat panitia Forum Warga Apartemen Mediterania Place Residence (AMPR) Kemayoran. Kemudian Razman diduga menggiring korban atas nama Peterus ke sebuah lobi apartemen dan ke sebuah restoran.
Di restoran itu, korban kemudian dipaksa membayar seluruh pesanan makanan. Selain itu, masih dalam laporan Arnol, Razman disebut melakukan perampasan pistol beserta dua butir peluru senjata api milik saksi yang merupakan polisi.
Dihubungi terpisah, Arnol membenarkan terlapor adalah Razman Arif Nasution. Arnol menuturkan polisi yang berada di lokasi kejadian merupakan rekan korban yang sedang tidak bertugas.
"Atas peristiwa dari kronologis tersebut, Arnol Sinaga menerima surat kuasa dan melaporkan Razman Arif Nasution dkk ke Polda Metro Jaya," kata Arnol.
"Di saat itu ada yang teriak 'Ada Senjata'. Ya namanya polisi, di saat tidak tugas pun dia membawa senjata. Razman langsung teriak 'Sita Sita Sita' sita senjatanya. Razman kan ada timnya itu, bu Ida Lubis dia itu merogoh, karena terlihat di pinggang itu ada senjata, dia merogoh senjata itu. Polisi itu berusaha mengamankan senjatanya. Pelurunya jatuh, empat. Diambillah pelurunya sama Ida Lubis atas perintah Razman," paparnya. [**]