Bikin Sertifikat Vaksin Palsu, 7 Pelaku Ditangkap

Senin, 25 April 2022 | 00:08:25 WIB

Metroterkini.com- Kepolisian Daerah Jambi mengungkap ratusan orang menggunakan jasa pemalsuan data vaksinasi aplikasi PeduliLindungi. Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. 

"Modus daripada kejadian ini jadi berawal dari MS. Dia menggunakan media sosial menawarkan siapa yang membutuhkan sertifikat vaksin guna melakukan perjalanan darat laut dan udara. Jadi artinya disini dia menawarkan jasa membuat sertifikat vaksin,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Christian Tory, pada Senin (25/4/2022). 

Christian mengatakan, menurut hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksinya sejak lama karena sudah membuat ratusan sertifikat vaksin. 

"Kurang lebih seratusan orang dari bermacam-macam kalangan,” katanya. 

Christian Tory mengatakan pihaknya masih dalam tahap pengembangan kasus. 

"Tidak menutup kemungkinan akan bertambah karena masih pengembangan,” katanya, pada Senin (25/4/2022). 

"Jadi sekarang ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang yang sudah kita amankan dan ini masih kita lakukan pemeriksaan karena memang ada beberapa keterangan yang perlu kita dalami lagi terkait perbuatan yang mereka lakukan. Karena masih ada yang berubah-ubah juga keterangan mereka mungkin mereka menutupi teman-temannya atau menutupi jaringannya yang lain,” katanya. 

Dia menambahkan mereka berasal dari Jambi, Jawa Timur dan Jawa Barat. Kelompok ini memberikan jasa pembuatan sertifikat yang terdata di aplikasi Peduli Lindungi tanpa melalui proses penyuntikan vaksin. Mereka menyasar orang-orang yang mengidap komorbid dan butuh cepat. Patokan harganya sekitar 600 ribu hingga Rp 1,5 juta. [**]

Terkini