Jual Laptop Hasil Curian, Pria di Rohul Ditangkap Polisi

Selasa, 12 April 2022 | 22:42:33 WIB

Metroterkini.com - Tim Resmob Satreskrim Polres Rohul berhasil menangkap seorang pria inisial TY alias YU setelah mendapat laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan korban inisial KA dengan telah raibnya tiga unit laptop chromebook merk Dell milik Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Rambah di Jalan Riau, Pasir Pengaraian pada, Kamis (17/3) lalu.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, SIK melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda, SH mengatakan, penangkapan berawal dari hasil penyelidikan Tim Resmob yang mendapat informasi bahwa tersangka TY alias YU berada di Kecamatan Tambusai.

" Kemudian Tim Resmob melakukan penangkapan terhadap tersangka TY alias YU. Dari hasil interogasi petugas, TY mengaku hanya bertugas sebagai penjual barang hasil curian yang diperolehnya dari pelaku FAN, AAN dan IJ yang saat ini masih diburu polisi, " jelas Mardiono, Selasa (12/4/2022).

Saat ini petugas masih melakukan pengembangan dan menggali informasi guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, tersangka TY beserta barang bukti berupa tiga unit laptop chromebook merk Dell sudah diamankan di Mapolres Rohul guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

" Iya benar, satu orang tersangka inisial TY bersama barang bukti sudah diamankan. Sementara tiga pelaku lainnya FAN, AAN dan IJ masih dilakukan pengejaran ," pungkas Mardiono mengakhiri.[man]

Terkini