Bos PT BMI Tersangka Pembakaran Lahan di Riau Lengkap

Kamis, 27 Januari 2022 | 22:27:37 WIB

Metroterkini.com - Polisi melimpahkan berkas Tahap II kasus pembakaran lahan yang melibatkan bos perusahaan sawit PT Berlian Mitra Inti atau BMI. Namun, kejaksaan terlebih dahulu meneliti berkas yang dinyatakan penyidik sudah lengkap.

Pantauan di lapangan penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Riau terlihat datang ke Kejaksaan Tinggi Riau bersama tersangka yang diwakili oleh Direktur PT BMI, Charles. Charles datang dengan menggunakan baju hitam.

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Dhovan Oktavianton mengatakan mereka datang awalnya untuk melakukan Tahap II. Ia datang untuk melengkapi berkas yang telah dinyatakan lengkap.

"Tadi kami datang untuk Tahap II. Tapi hari ini belum terlaksana pelaksanaan Tahap II kasus PT BMI. Untuk kelengkapan tahap II sudah lengkap, tapi jaksanya minta waktu diteliti," terang Dhovan kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).

Dhovan mengaku kasus itu sebenarnya sudah P21 A. Itu artinya sudah 30 hari setelah dinyatakan lengkap tapi belum dilimpahkan.

Mengingat berkas dan tersangka belum dilimpahkan, jaksa mengirim surat kepada penyidik. Isinya menagih berkas dan tersangka yang telah dinyatakan lengkap atau P21.

"Padahal berkas sudah P21 A atau kami sudah ditagih. Tadi kami bawa semua berkas dan barang bukti dan tersangka. Ini korporasi dan C hanya mewakili korporasi saja," katanya.

Sementara Asintel Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo mengatakan belum ada Tahap II kasus PT BMI. Namun pihaknya hanya melakukan koordinasi dengan penyidik di Polda Riau.

"Hari ini tidak ada Tahap II, hanya koordinasi penyidik dengan jaksa. P21 itu sudah lengkap, syarat materiil dan formil sudah lengkap," kata Raharjo. [**]

Terkini