Metroterkini.com - Seorang pria berinisial A (35) ditangkap polisi karena mencabuli bocah perempuan berusia 11 tahun, anak tetangganya sendiri. Pelaku kini ditahan polisi.
Peristiwa pencabulan terjadi pada Minggu (19/12) di warung milik pelaku di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kala itu, pelaku A, mengajak korban untuk berkunjung ke warung miliknya.
"Modusnya si korban dibawa sama si pelaku ke warung pelaku, dijajanin, diiming-iming jajan di situ," ujar Kasubag Humas Polres Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing, dilansir dari detikcom, Rabu (22/12/2021).
Pencabulan terhadap korban pun terjadi di warung milik pelaku. "Bentuk pelecehannya dipegang-pegang (payudara), diciumin," jelas Erna.
Ulah bejat pelaku pun terbongkar usai ibu korban curiga anaknya sering diajak pelaku untuk main di warung milik pelaku. Setelah ditanya-tanya, korban akhirnya memberitahu aksi pelecehan tersebut.
Ibu korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi Kota. Pelaku turut dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota karena khawatir akan kabur.
"Pelaku sudah ditahan, berkas sudah disiapkan untuk dikirim ke kejaksaan," imbuhnya. [**]