Kasus Oksigen Medis di Rohul Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 08 November 2021 | 21:42:41 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri Rohul

Metroterkini.com - Penanganan perkara  dugaan korupsi pengadaan oksigen medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tahun anggaran 2018 - 2019 saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mulai menemukan titik terang, pasalnya penyidik telah meningkatkan status hukum perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Rohul, Ari Supandi, SH., MH mengatakan, pihaknya sedang melakukan penghitungan kerugian negara dengan menggandeng Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Rohul serta juga berkoordinasi dengan saksi ahli.

" Sabar ya, dalam waktu dekat perkara ini akan segera kami ekspose ke publik ," ucap Ari beberapa waktu lalu.

Meski demikian, saat disinggung soal kerugian negara dan identitas calon tersangka, Ari enggan membeberkan lebih jauh. Alasannya, menghindari kegaduhan yang dikhawatirkan dapat mengganggu pelayanan di RSUD.

Selain itu, dia mengatakan pihaknya sudah melakukan ekspose bersama dengan Inspektorat Rohul terkait kerugian keuangan negara beberapa waktu lalu.

" Belum bisa kami sebutkan nama calon tersangka, saat ini masih tahap penyidikan ," ujarnya singkat.

Sementara itu kepala Inspektorat Rohul, Helfiskar, SH., MH saat dikonfirmasi membenarkan perihal ekspose terkait kasus dugaan korupsi pengadaan oksigen medis itu.

" Benar kami sudah lakukan ekspose, namun demikian perlu dilakukan audit secara menyeluruh ," jelas Helfiskar, Senin (8/11/2021).

Menurut Helfiskar, perlu dilakukan audit secara riil sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (S.O.P) untuk mengetahui kerugian negara yang ditimbulkan akibat dari kegiatan tersebut.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan oksigen medis di RSUD Rohul itu sudah ditangani sejak pertengahan tahun 2021 lalu, namun sampai saat ini belum diketahui estimasi kerugian keuangan negara dan tersangka yang ikut terlibat dalam kegiatan tersebut.[man]

Terkini