Pukuli Warga, Oknum Polantas di Sumut Dicopot!

Kamis, 14 Oktober 2021 | 23:44:02 WIB

Metroterkini.com - Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), mencopot jabatan oknum polisi lalu lintas (polantas) Aipad Gonzalves, karena memukul seorang warga hingga terkapar. Aksi polisi memukul warga itu viral di media sosial (medsos).

"Sudah dicopot sebagai anggota Satlantas Polresta Deli Serdang," kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Yemi Mandagi seperti dilansir Antara, Kamis (14/10/2021).

Yemi menyebut bahwa Aipad Gonzalves hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polresta Deli Serdang.

"Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polresta Deli Serdang," ujarnya.

Yemi menjelaskan bahwa kasus pemukulan tersebut terjadi pada Rabu (13/10), di Jalan Cemara, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Pada saat itu terjadi selisih paham antara Aipad Gonzalves dan seorang pengendara motor bernama Andi Gultom, karena pengendara tersebut telah melanggar aturan berlalu lintas.

Akibat selisih paham tersebut, Aipad Gonzalves itu langsung memukuli korban. Aksi tersebut kemudian viral di media sosial.

"Walaupun pengendara motor itu salah, namun tidak dibenarkan kepada seluruh anggota Polri melakukan tindak pemukulan," katanya pula.

Video menunjukkan oknum polantas memukuli pria di pinggir jalan Deli Serdang, Sumatera Utara, viral. Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi meminta maaf atas kejadian tersebut.

"Dalam rangka tindakan yang dilakukan oknum tersebut, langsung kami lakukan pemeriksaan kepada Aipda Gonzalves dan rekan-rekan, sedang dilakukan pemeriksaan di Propam," kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi kepada wartawan, Kamis (14/10).

Yemi juga meminta maaf atas terjadinya peristiwa itu. Dia mengatakan telah mengunjungi korban.

"Atas nama pimpinan Polda Sumatera Utara, Bapak Kapolda, Kapolresta Deli Serdang mengucapkan permohonan maaf," kata Yemi.

"Kami bersama Wakapolresta sudah mengunjungi ibu ke rumahnya sambil menyampaikan permohonan maaf," ujarnya. [dtk]

Terkini