Kemenkes Masih Uji Klinis Tahap II Obat Ivermectin

Jumat, 08 Oktober 2021 | 04:17:30 WIB

Metroterkini.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih melakukan uji klinik tahap II obat Ivermectin untuk memastikan keamanan dan khasiat penggunaan obat pada pasien Covid-19.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini obat Ivermectin masih dalam tahap pengujian di 8 rumah sakit di sejumlah daerah. Pihaknya juga belum bisa memberikan hasil penelitian obat Ivermectin sejauh ini.

"Hasil penelitian belum ada dari penelitinya, ditunggu saja karena masih uji klinis tahap dua," kata Nadia dilansir dari CNNIndonesia.com, Kamis (7/10).

Nadia menjelaskan setelah uji klinik selesai dijalankan oleh para peneliti di tiap rumah sakit, pihaknya bakal mereview metode penelitian. Setelah itu hasil review baru diberikan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk ditetapkan penggunaannya.

"Jadi akan direview dulu baru diberikan BPOM terkait izin penggunaan," ujarnya.

Ivermectin sejatinya adalah obat anti parasit yang ditujukan untuk mengatasi penyakit infeksi akibat cacing. Namun beberapa penelitian menunjukkan penggunaan obat ini bisa membantu menyembuhkan pasien covid-19.

Uji klinik Ivermectin diketahui sudah berlangsung sejak akhir Juni 2021. Artinya proses uji klinik tahap dua sudah berjalan selama tiga bulan.

Sementara uji klinik berjalan, BPOM memberikan izin penggunaan darurat (EUA) Ivermectin sebagai salah satu obat pasien Covid-19 dengan pengawasan dokter.

"Ivermectin dapat diakses melalui uji klinik di 8 rumah sakit yang mengikuti uji klinik, dan di rumah sakit lain sesuai dengan petunjuk teknis EAP. Perluasan akses obat uji, seperti Ivermectin saat ini dengan resep dokter dan dosis sesuai uji klinik," kata Kepala BPOM Penny Lukito pada Juli.

Adapun delapan rumah sakit yang menggunakan Ivermectin untuk keperluan uji klinik yakni RSUP Persahabatan (Jakarta), RS Sulianti Saroso (Jakarta), RS Sudarso (Kalimantan Tengah), RS Adam Malik (Sumatera Utara), RSPAD Gatot Soebroto (Jakarta), RSAU Jakarta, RSU Suyoto (Jakarta), dan RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Jakarta. [**]

Terkini