Metroterkini.com - Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua menandatangani Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Gunungsitoli Sumatera Utara, Selasa (8/6/3021).
Penandatanganani MoU antara pemerintah kota Gunungsitoli dengan IKIP Gunungsitoli dalam rangka kerjasama dalam Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Walikota Gunungsitoli sebagai pihak kesatu dan Rektor IKIP Gunungsitoli sebagai Pihak Kedua sepakat untuk membuat dan menandatangani MoU tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat) di wilayah Kota Gunungsitoli.
Penandatanganan MoU ini bertujuan dalam rangka memenuhi tugas akademik dosen dan mahasiswa serta mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan tinggi (Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) pada IKIP Gunungsitoli, dan juga untuk tersedianya Kecamatan/Desa/Sekolah Jenjang SMP/MTS Mitra sebagai tempat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi bagi Dosen dan Mahasiswa IKIP Gunungsitoli.
Penandantanganan nota kesepahaman (MoU) dilaksanakan di Ruang Kerja Walikota Gunungsitoli. Walikota Gunungsitoli didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Gunungsitoli. [epianus]