Metroterkini.com - Masyarakat Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, resah dengan aksi General Menejer (GM) perusahaan perkebunan PT Mentari Subowo, yang dinilai menakut nakuti masyarakat dengan mencatut nama Kapolda dan Polda ketika masuk ke areal perkebunan masyarakat di Desa Sungai Raya, Senin 15 Maret 2021 lalu.
Sekelompok masyarakat membuat spanduk karton dari Aliansi Pencinta Polri (APP) Inhu menuliskan "Tangkap pencatut nama Polda, Penjarakan Subowo" dan ada juga spanduk yang bertulisan "Usir PT Mentari dari tanah melayu dan penjarakan Subowo".
Munculnya PT Mentari di Kabupaten Inhu memang membuat masyarakat Desa Sungai Raya resah.
Ditambah lagi aksi arogan oleh GM PT Mentari Subowo yang membawa pekerja penjaga alat berat excavator jenis Sany dari luar daerah berkulit hitam dan mengaku berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Masyarakat yang datang ke Polres Inhu membawa spanduk, di halangi oleh polisi di pintu penjagaan agar tidak merongrong masuk, polisi yang berjaga meminta masyarakat untuk bersabar.
"Mau bertemu siapa ke Polres Inhu dan terkait masalah apa," tanya polisi yang menjaga pintu masuk.
Saat itu muncul dua orang yang di tuakan dari kelompok masyarakat mendatangi Polres Inhu itu, Indra Putra dan Samsir kepada polisi menanyakan sejauh mana penanganan perkara "Pencatut nama Polda yang membuat masyarakat takut untuk bertani di Desa Sungai Raya".
"Kami mau menanyakan sejauh mana penanganan kasus pencatutan nama Polda di Polres Inhu, kami minta polisi tangkap GM PT Mentari yang mencatut nama Polda untuk menakuti masyarakat," kata Indra Putra dan Samsir di hadapan polisi yang berjaga, Rabu 31 Maret 2021.
Polisi yang berjaga saat itu langsung masuk ke Polres Inhu dan keluar bersama dengan Kasat Binmas Polres Inhu AKP Buha Siahan dan melakukan dialog dengan masyarakat yang menyampaikan aspirasi di Polres Inhu.
"Atas perintah siapa bapak datang ke sini dan apa keperluannya," tanya Buha.
Kemudian Indra Putra dan Samsir kembali menjelaskan, kalau pihaknya mau menanyakan perkembangan perkara Subowo yang mencatut nama Polda dan BPN Inhu, terkait yang memancing keributan di Desa Sungai Raya tepatnya di lahan perkebunan masyarakat.
"Kami minta penjelasan atas masalah Subowo yang menakuti masyarakat dengan mencatut nama Polda," ujar Samsir dan kemudian Kasat Binmas Buha Siahaan langsung memerintahkan personil piket penjagaan untuk menghadirkan Kasat Reskrim untuk menjelaskan perkara Subowo yang menakuti masyarakat dengan mencatut nama Polda Riau.
Kemudian, dua personel Satreskrim Polres Inhu terlihat hadir di hadapan masyarakat yang menyampaikan aspirasi "Tangkap GM PT Mentari Subowo" dan menjelaskan kalau Kasat Reskrim Polres Inhu sedang ada kegiatan dinas di luar kantor.
"Kami di Satreskrim sudah mengambil keterangan pihak-pihak sebagai saksi terkait pencatutan nama Polda oleh GM PT Mentari Subowo," kata Aipda Isjunaidi yang mengaku sebagai penyidik Satreskrim Polres Inhu.
Kata Aiptu Junaidi, selain saksi dari masyarakat yang diambil keteranganya, GM PT Mentari Subowo juga sudah di periksa di Satreskrim Polres Inhu.
"Kami juga sudah memeriksa Subowo yang bekerja di PT Mentari," katanya. [wa]