Metroterkini.com - Fuat Nopriadi Pratama secara resmi dilantik sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) dari anggota dewan Jahuri, SP yang meninggal dunia, masa bhakti 2019-2024 asal Fraksi Partai Golkar.
Pantauan wartawan, acara berlangsung sukses dan lancar, yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) Komplek Perkantoran Muara Beliti Baru, Rabu (31/03/2021) dengan agenda rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji.
Dalam laporannya, Sekretaris DPRD Musi Rawas Amir Hamzah, S.Sos bahwa sesuai absensi rapat paripurna PAW anggota DPRD MURA ini dihadiri 24 anggota DPRD dari 39 anggota. Pengambilan sumpah jabatan dan janji atas nama Fuat Novriadi Pratama sesuai SK Gubernur Sumsel No. 190 / skep / I / 2021 dilakukan langsung oleh Ketua DPRD MURA
Sementara itu, sebelumnya Fuat Nopriadi Pratama merupakan Caleg Partai Golkar nomor urut 4 di dapil 4 Kecamatan Megang Sakti, peraih suara terbanyak kedua setelah almarhum Jahuri, SP.
Rapat paripurna di buka langsung oleh Ketua DPRD Azandri, S.Ip didampingi Wakil Ketua I Firdaus, SE dan Wakil Ketua II Hendra Adi Kusuma yang dihadiri Wakil Bupati Hj. Suwarti, Forkopimda, Kapolres, Kejari diwakili Kasi Intel, Ketua Pengadilan Agama, Kalapas Narkotika Muara Beliti, Kaden Brimob, Kepala BNN MURA, Ketua KPU MURA, Ketua Bawaslu, Kakan Menag, OPD di lingkungan Pemkab Musi Rawas., Sumatera Selatan. [hasbullah]