Warga Panipahan Menjerit, Harga Gas 3 Kg Dijual Rp 28 Ribu

Kamis, 18 Februari 2021 | 18:18:05 WIB

Metroterkini.com - Warga Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas mengeluhkan mahalnya gas subsidi (LPG 3 Kg) yang ada di pasaran. Harga gas subsidi jual mencapai Rp 28,000,- per tabung ukuran 3 Kg.

Seperti disampaikan warga sebut Gani kepada metroterkini.com, Kamis (18/2/2021) menyampaikan, harga tersebut menurutnya cukup tinggi, karena tidak seperti yang disebutkan pemerintah bahwa gas subsidi 3 Kg dijual ke masyarakat hanya rp 1.8000,- (delapan belas ribu rupiah).

Padahal Pemerintah sudah menetapkan harga patokan elpiji 3 kilogram (kg), melalui dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 253.K/12/MEM/2020 tentang Harga Patokan Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.

Namun kenyataan di lapangan seperti agen APMS yang menyalurkan gas LPG 3 Kg bersubsidi menjual diatas HET, yang telah ditetapkan pemerintah melalui Pertamina. Pemilik pangkalan yang berada di jalan Senangin Kepenghuluan Panipahan kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir Riau, Kamis (18/2/2021) mengakui telah menjual gas subsidi dengan harga Rp 23,000,-/3 Kg, sesuai SK Bupati Rokan Hilir No. 136 Tahun 2015, HET 23,000,-

APMS 16.288.605 yang merupakan Pangkalan LPG 3 Kg yang berada di Jalan Senangin juga terpampang nama SPBU PT Bumi Rokan Sejahtera.

Menurut pemilik APMS agen LPG 3 Kg, Abeng Yulo yang dihubungi melalui selulernya mengakui telah menjual gas subsidi 3 Kg dengan harga Rp 26,000,- (dua puluh enam ribu rupiah) ke pengecer dan harga di pengecer mencapai Rp 28,000/3 Kg. Sebelumnya penjual eceran (along-along) gas LPG 3 Kg yang masuk dari Sumut hanya menjual Rp 22,000/3 Kg. 

Saat disinggung penjualan elpiji subsidi tidak boleh menjual kepengecer melainkan harus untuk rumah tangga miskin yang benar-benar berhak agar gas LPG 3 Kg agar mudah dikontrol dan harganya juga sesuai HET (harga eceran tertinggi). Abeng Yulo, pemilik  pangkalan/AMPS di Panipahan mengakui terpaksa menjual mahal.

Menurut Abeng Yulo, agen dibebani biaya angkut dan bongkar muat angkutan laut, dengan alasan biaya kapal dan bongkar memakan biaya sebesar Rp 6.000,- (enam ribu rupiah) pertabungnya. Harga jual Rp 26,000,- pertabung 3 Kg dinilai cukup mahal karena sesuai SK Bupati Rokan Hilir No. 136 Tahun 2015, HET Rp 23,000,- [mustar]

Terkini