Tiga Pria Bejat di Inhu Setubuhi Anak Dibawah Umur

Selasa, 16 Februari 2021 | 19:25:41 WIB
Ketiga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur, IP, MNK dan DBW diamankan di sel tahanan Polsek Lubuk Batu Jaya

Metroterkini.com - Polres Inhu Polda Riau.melalui Polsek Lubuk Batu Jaya berhasil mengungkap kasus persetubuhan anak di bawah umur. Kali ini korbannya sebut saja Bunga (16) warga Kecamatan Seberida telah di perkosa ala sum kuning (bergilir) oleh tiga pria bejat yang rata-rata masih berusia remaja beranjak dewasa.

Ketiga pria tersebut,  yakni IP (16), MNK (18) dan DBW (21) ketiganya warga Desa Lubuk Batu Tinggal, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhu, Riau menggilir korbanya di sebuah pos penjagaan kebun kelapa sawit yang berada di Desa Kulim Jaya, Kecanatan Lubuk Batu Jaya pada Jumat 13 Februari 2021 dini hari sekira pukul 01.30 WIB.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa 16 Februari 2021 mengatakan, kasus asusila itu terungkap saat orangtua korban, JMR (44) pada hari Jumat (malam) itu membuat laporan polisi ke Polsek Lubuk Batu Jaya, setelah mengetahui anaknya sudah tidak ada di kamar tidurnya.

"Dari dalam kamar iru, ayah korban melihat hand phone android milik korban masih ada di atas kasur. Setelah mencoba mencari kesana kemari dan memanggil-manggil nama korban tapi tidak ketemu. Ketika hand phone android anaknya di buka, karena data internet aktif, ayah korban melihat percakapan di pesan singkat WhatsApp (WA) dan seluruh riwayat pesan WA, di ketahui kalau anaknya ada janji bertemu dengan temannya (salah satu peaku-red) berinisial IP," terang Misran.

Kemudian, setelah ayah korban mengetahui identitas IP, maka malam itu juga ayah korban bersama temannya pergi menuju Kecamatan Lubuk Batu Jaya untuk mencari keberadaan anaknya.

Namun pada esok paginya, tepatnya pukul 07.00 WIB ayah korban melihat anaknya sedang di bonceng sepeda motor oleh IP, teman laki-lakinya di Jalan Poros Desa Gelugur, Kecamatan Lubuk Batu Jaya.

Ayah korban, lanjut Misran, berupaya mengejar dan berhasil menghentikan laju sepeda motor tersebut. Kemudian korban bersama IP di bawa ke rumahnya di Kecamatan Seberida.

Kepada ayahnya, korban mengaku telah di cabuli oleh IP, dengan menciumi leher dan memeras payudara korban. Kemudian IP juga mengakui telah berbuat asusila dengan korban. 

Bahkan, IP juga mengaku perbuatan asusila itu juga di lakukan oleh dua temannya, MNK dan DBW terhadap korban di pos penjagaan kebun kelapa sawit.

Kepada IP, ayah korban meminta untuk menghubungi orangtuanya dan sekaligus kedua orangtua MNK dan DBW untuk datang ke rumah orangtua korban.

Beberapa jam kemudian, orangtua IP, MNK dan DBW tiba di rumah orangtua korban. Kepada ayah korban, di saksikan oleh masing-masing ketiga orangtua pelaku,  bahwa mereka telah menyetubuhi korban.

"Ayah korban tidak terima atas perbuatan ketiga pelaku dan akhirnya membuat Laporan Polisi (LP) ke Polsek Lubuk Batu Jaya. Untuk proses selanjutnya, ketiga pelaku di amankan di sel Polsek Lubuk Batu Jaya," ucap Misran. [wa]

Terkini