Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim, KPK Pasang Badan

Senin, 15 Februari 2021 | 23:43:31 WIB

Metroterkini.com - Deputi Penindakan KPK Karyoto mengaku akan pasang badan untuk penyidik Novel Baswedan. Novel sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim terkait cuitannya ketika menanggapi meninggalnya Soni Eranata alias Ustadz Maaher At- Thuwailibi di dalam penjara.

Karyoto akan mendampingi Novel selaku anggotanya setelah dilaporkan oleh Wakil Ketua Umum DPP PPMK, Joko Priyoski karena dituduh menyebarkan berita hoaks dan memprovokasi.

"Prinsipnya Novel adalah anggota saya dan apapun yang terjadi saya wajib membantu. Kalau dia dilaporkan, bagi pelapor mungkin dia sah sah saja melapor ke polisi," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021).

Karyoto pun berharap polisi dapat bijak dalam meneliti laporan terhadap Novel. Apalagi, Karyoto berharap polisi dapat menyelesaikan persoalan itu agar tidak ke ranah hukum.

"Paling tidak saya selaku atasan di sini mengharapkan bahwa polisi betul-betul bijak memaknai pelaporan itu. Dan kalau mungkin bisa dicarikan jalan keluar terbaik saya akan support," ungkap Karyoto.

Ia menegaskan, hubungan KPK dengan Polri hingga kini pun tetap harmonis dan saling membantu sesama instansi penegak hukum.

"Kalau ini memicu konflik di antara KPK dengan Polri, saya rasa tidak sejauh itu, hubungan kami sangat bagus harmonis sinergis dan kami saling mendukung," tegas Karyoto.

Lebih lanjut, lembaga antirasuah bersama Polri dan Kejagung akan bersinergi dalam pemberantasan korupsi.

"Karena apapun yang ada di depan kita, tugas pemberantasan korupsi itu diemban oleh KPK, Kepolisian dan Kejaksaan sehingga kita harus bersinergi," tutup Karyoto. [**]

Terkini