4 Bandar Shabu Lintas Kampung Diciduk Polres Siak

Kamis, 11 Februari 2021 | 13:44:15 WIB

Metroterkini.com -Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak kembali menangkap 4 orang pengedar narkotika jenis shabu di wilayah Desa Tanjung Pal Kecamatan Sungai Apit Kabupatan Siak, Selasa (9/1/2/2021).

Keempat pelaku narkoba yang diringkus adalah BE (35 ) warga Jln.Paduka Tuan RT.001 Rw.002 Kampung Rawa Mekar Jaya Kecamatan Sei Apit, JI (33) warga Desa Sungai Rawa Sei Apit Siak, IK (24) warga Jln. Syarifah Fardun Jaya Sei Apit Siak dan RR (35) warga Kampung Rawa Mekar Jaya Sei Apit.

Aksi para tersangka selama ini membuat resak khususnya warga Kampung Tanjung Pal Kecamatan Sei Apit Kabupaten Siak. Penangkapan para tersangka langsung dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani, SH yang memerintahkan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Selanjutnya pada Selasa tanggal 09 Februari 2021 sekira pukul 15.00 Wib personil Sat Narkoba Polres Siak mendatangi 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku BE  kemudian di lakukan penggeledahan di temukan 2 (dua) paket diduga Narkotika, jenis shabu dengan berat kotor  0,12 gram yang berada di dalam kotak rokok merek On Bold yang di pegang oleh BE. Kemudian dilakukan interogasi terhadap BE yang mengakui 2 (dua) paket  diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut ia dapatkan dari JI.

Selanjutnya Tim opsnal Polres Siak melakukan penangkapan terhadap JI yang berada di Jln.Datuk Silab Pahlawan Desa Sungai Rawa Kec.Sei.Apit Kab.Siak bersama dengan IR yang mana pada saat di lakukan penggeledahan di temukan 4 (empat) paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 0,38 Gram, dan pada saat JI diinterogasi mengakui mendapatkan 4 (empat) paket diduga Narkotika jenis shabu miliknya yang didapatkan dari RR.

Selanjutnya di lakukan terhadap RR yang berada di Jln.Tengku Kung Putih RT.001 RW.001 Kampung Rawa Mekar Jaya Kec.Sei.Apit Kabupaten Siak. Barang bukti yang ditemukan saat penangkapan adalah 6 (enam) paket diduga shabu dengan berat kotor 10,50 gram yang diperoleh dari BY (DPO). Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Siak guna proses lebih lanju

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Polres Siak AKP Jailani, SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 4 pelaku narkoba ini. Empat tersangka dari hasilnya test urine positif methamphetamine. [Ibrahim]

Terkini