Polres Siak Kembali Amankan Pengedar Narkoba

Kamis, 04 Februari 2021 | 18:31:12 WIB

Metroterkini.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak melakukan penangkapan terhadap AP (21) satu orang pria pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Pelaku  ditangkap di Jalan Baru IKPP Kelurahan Perawang  Pualang Siak.

Kapolres Siak melalui Kasubag Humas Iptu Ubaedillah dalam rilisnya kepada metroterkini.com, Kamis (4/2/21) menerangkan bahwa pada Selasa (02/02/2021) Sat Narkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Baru IKPP Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang, sering dijadikan tempat transaksi pengedaran narkotika oleh pelaku.

"Berawal dari informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani, selanjutnya memerintahkan personil Sat Resnarkoba Polres Siak untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut," ucap Ubaedillah. 

Lanjut Iptu Ubaedillah, personil Sat Resnarkoba Polres Siak langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan dilakukan Penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 5 (lima) paket diduga narkotika jenis Shabu. 5 (lima) paket diduga narkotika jenis Shabu tersebut di temukan di dalam dompet milik AS kemudian di lakukan interogasi iapun mengakui bahwa 5 (lima) paket diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut ia akui milik nya dan di dapat dari Sdr. IAN (DPO). 

"Untuk tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut," tutup Ubaedillah. [Ibrahim]

Terkini