Wako Gunungsitoli Buka Rakor Penetapan Prioritas Pemdes

Selasa, 26 Januari 2021 | 14:36:22 WIB

Metroterkini.com ? Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua membuka pelaksanaan Rapat Koordinasi tentang Penetapan Prioritas Pembangunan Desa tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor Camat Gunungsitoli, Senin (25/1/2021).

Rapat Koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, M.Si, Camat se-Kota Gunungsitoli serta Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kota Gunungsitoli.

Dalam arahannya, Walikota Gunungsitoli menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan menyatukan persepsi bagi seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kepala Desa dan BPD, sehingga pada saat pelaksanaan kegiatan pemberdayaan dan pembangunan di Desa, tidak menimbulkan perbedaan pendapat terkait dengan sinergitas dan arah kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Gunungsitoli di Tahun 2021 ini, dan diharapkan masing-masing pemangku kepentingan mampu bersinergi dalam pelaksanaan roda Pemerintahan Desa Lingkup Kota Gunungsitoli. 

“Dalam pelaksanaan pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2021, Pemerintah Kota Gunungsitoli memprioritaskan sasaran penggunaan Dana Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, yang berorientasi kepada 4 (empat) sektor, antara lain: Sektor Pendidikan, Sektor Kesehatan, Sektor Ketahanan Pangan/Pertanian, dan Sektor Pengembangan Bumdes,” jelas Walikota. 

Menurut Walikota, pemerintahan desa hendaknya dapat memahami, menaati dan melaksanakan apa yang menjadi tugas, wewenang, kewajiban dan tanggung jawabnya. Bahwa dalam kehidupan masyarakat desa, Pemerintahan Desa mempunyai kedudukan yang sangat utama dan sentral, karena segala perbuatan, tindakan dan tutur katanya akan menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat. 

Diakhir arahannya, Ir. Lakhomizaro Zebua mengharapkan Pemerintahan Desa dapat terus memegang teguh kepercayaan masyarakat dan menghindari tindakan yang merugikan masyarakat maupun yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. 

Sebelumnya, dalam laporan Kepala Dinas PMD/K Kota Gunungsitoli yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Asalman Lase, SE, MAP dijelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut mengangkat 5 materi yakni, Arah Kebijakan Pembangunan Desa T.A. 2021, Sinergitas Pembentukan Bumdes Dalam Mendukung Peningkatan Ekonomi Masyarakat, Pendirian PAUD, Dukungan Dana Desa Dalam Mendorong Penurunan Kasus Stunting di Kota Gunungsitoli, dan Sinergitas Dana Desa Dalam Mendukung Peningkatan Ekonomi Desa di Sektor Pertanian.

Hadir sebagai Narasumber pada Rapat Koordinasi tersebut adalah Sekda Kota Gunungsitoli, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas PMDK, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Gunungsitoli. [epianus]

Terkini