Metroterkini.com - Tua -tua keladi makin tua makin jadi ,bekitulah kata pepatah. Diusianya yang sudah tidak lagi muda, tapi siapa sangka, kakek inisial KU ini menjadi pengedar sabu-sabu. Pria 66 tahun ini merupakan warga Home Base D, Lorong Seratus RW 005 Desa Kotabaru Seberida, Keritang Inhil Riau.
Akibat perbuatanya, kakek KU harus berurusan dengan polisi karena ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Keritang, pada Sabtu 23 Januari 2021 sekitar pukul 12.15 Wib.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, bahwa Plh Kapolsek Keritang Ipda Delni Atma Saputra mengatakan, penangkapan tersangka berawal adanya laporan warga,yang menyebut ada seseorang yang kerap memakai dan mengedarkan narkoba.jenis sabu di Home Base Desa Kotabaru Keritang
Berdasarkan informasi tersebut kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Keritang melakukan penyelidikan dan tidak langsung menangkap KU, melainkan lebih dulu mengumpulkan informasi dan melakukan pengintaian terlebih dahulu di sekitar kediaman KU.
“Setelah yang bersangkutan dipastikan ada di rumahnya, langsung dilakukan penangkapan,” kata AKP Warno Akman.
Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku sedang berada didalam kamar, menimbang barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu - sabu dengan menggunakan timbangan digital.
"Pelaku segera ditangkap dan dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat Kepala dusun dan warga setempat, dari hasil penggeledahan di rumah pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisi serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu -sabu, dan beberapa alat hisap atau bong," jelasnya.
Dari hasil keterangan pelaku, bahwa barang bukti diduga Narkotika jenis sabu - sabu tersebut diperolehnya dengan cara membeli dari rekannya yang berinisial A (Dalam penyelidikan).
"Rencana pelaku narkotika yang dibelinya tersebut akan dipaketkan dalam beberapa paket kecil untuk dijual kembali. Total berat sabu yang berhasil diamankan 1 gram," sebut Kasubbag Humas polres Inhil AKP Warno.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti yang telah diamankan dibawa ke Mapolsek Keritang guna penyelidikan lebih lanjut. [al]