Inilah Orang yang Tidak Boleh Divaksin Covid-19

Jumat, 08 Januari 2021 | 14:31:21 WIB

Metroterkini.com - Vaksin Covid-19 sudah mulai diedarkan ke berbagai negara. Bahkan, beberapa negara pun sudah mulai melakukan penyuntikan vaksin. Ada dua jenis vaksin yang sudah diberi izin edar sebagai penggunaan darurat, yakni vaksin Moerdna dan Pfizer. 

Menurut pakar penyakit menular dari Vanderbilt University, Dr. William Schaffner, kedua jenis vaksin tersebut telah diperiksa secara ketat oleh badan berwenang dan independen. Jadi, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk mengkhawatirkan keamanan vaksin tersebut. 

"Vaksin tidak seperti obat yang dapat menumpuk di tubuh Anda. Jadi, tidak akan mengubah susunan dalam tubuh sehingga menyebabkan efek samping jangka panjang nantinya," ucapnya. 

Menurut data Cleveland Clini, agar vaksin ini benar-benar ampuh menghentikan pandemi harus ada sekitar 50 hingga 80 persen populasi yang harus mendapatkan vaksin agar tercapai kekebalan kelompok atau herd immunity. Namun, ada beberapa kelompok orang yang tidak boleh mendapatkan vaksin. 
Berikut beberapa kelompok orang yang tidak boleh mendapatkan vaksin: 

1. Orang dengan alergi 

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) ada beberapa orang pernah mengalami reaksi alergi yang parah setelah mendapatkan vaksin COVID-19. 

Itu sebabnya, CDC menyarankan agar orang-orang yang memiliki reaksi alergi parah terhadap salah satu bahan dalam vaksin COVID-19 untuk tidak boleh melakukan suntik vaksin. 

Orang yang pernah mengalami reaksi alergi parah terhadap jenis vaksin lain atau terapi suntik juga harus berkonsultasi dengan dokter sebelum melakukan vaksin. 

Mereka yang memiliki riwayat reaksi alergi parah yang tidak terkait dengan vaksinasi (makanan, racun, hewan peliharaan, lateks) masih bisa mendapatkan vaksinasi. 

2. Anak-anak 

Vaksin Moderna hanya diperbolehkan untuk orang berusia 18 tahun ke atas, sedangkan vaksin Pfizer hanya boleh untuk orang berusia 16 tahun ke atas. 
Saat ini, vaksin COVID-19 belum diteliti dampak dan efeknya pada anak-anak. 

Selain itu, anak-anak juga tidak berwenang untuk menerima vaksinasi tersebut. 

3. Orang yang memiliki gangguan imunitas 

Vaksin bekerja untuk melindungi mereka yang memiliki kekebalan lemah atau termasuk dalam kategori berisiko tinggi. Namun, orang-orang yang kekebalannya terganggu secara serius, menderita komplikasi kronis yang dapat memengaruhi fungsi kekebalan biasanya tidak cocok dengan respon vaksin. 

Oleh karena itu, orang yang memiliki gangguan sistem kekebalan tubuh tidak disarankan untuk melakukan sutik vaksin Covid-19 sampai ada penelitian yang menunjukan efektivitasnya. 

4. Wanita hamil 

Para ahli percaya bahwa dosis eksperimental yang digunakan dalam vaksin COVID-19 mungkin tidak sesuai untuk kesehatan bayi yang sedang tumbuh, dan dapat mengakibatkan efek samping bagi wanita hamil. Oleh karena itu, mereka juga harus menunggu beberapa saat atau mengikuti ketentuan pihak berwenang untuk mendapatkan vaksinasi. [**]
 

Terkini