Habib Rizieq Kembali Mangkir Diperiksa Polisi

Senin, 07 Desember 2020 | 18:08:59 WIB

Metroterkini.com - Habib Rizieq Shihab kembali mangkir pemeriksaan setelah Polda Metro Jaya melayangkan 2 kali panggilan terhadapnya. Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan polisi dengan alasan masih pemulihan.

"Saya dan tim dari kuasa hukum Habib Rizieq Shihab telah datang mewakili Habib Rizieq Shihab bahwa Habib Rizieq dan Habib Hanif dalam hal ini ada sesuatu dan lain hal sehingga tidak dapat memenuhi panggilan dan diwakilkan oleh kita," kata pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Aziz Yanuar membeberkan alasan kliennya tersebut kembali tidak memenuhi panggilan kepolisian. Dia menyebut Habib Rizieq Shihab masih dalam proses pemulihan.

"Beliau sedang masih pemulihan sembari ada keperluan keluarga yang memang tadi malam sudah dilaksanakan saat masih bersama dengan keluarga," ungkap Aziz.

Aziz juga menjelaskan pihaknya tidak melampirkan surat keterangan dari dokter terkait kondisi Habib Rizieq tersebut. Sebab menurut Aziz Yanuar, Habib Rizieq tidak sakit, melainkan masih pemulihan.

"Beliau tidak sakit artinya pemulihan saja. Kita harus jujur apa adanya. Kalau sakit nanti beliau tidak sakit. Tapi kondisinya kelelahan sehingga membutuhkan istirahat," ujar Aziz.

"Artinya kalau untuk diperiksa berjam-jam kemudian memberikan keterangan itu belum sanggup dirasa, itu informasi dari dokter. Artinya dokter tersebut juga tidak mengatakan beliau sakit," sambungnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menjadwalkan panggilan pemeriksaan kepada Habib Rizieq Shihab terkait kerumunan di Petamburan. Panggilan hari ini merupakan panggilan kedua bagi Habib Rizieq.

Pada panggilan pertama Selasa (1/12), Habib Rizieq Shihab juga tidak memenuhi panggilan kepolisian. Melalui pengacaranya, Habib Rizieq Shihab menyampaikan tidak dapat diperiksa karena masih dalam proses pemulihan kesehatan.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta Habib Rizieq agar patuh hukum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Fadil Imran juga mengatakan akan melakukan tindakan tegas jika Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan polisi di kesempatan kedua ini.

"Pada kesempatan ini kami mengimbau kepada saudara MRS agar mematuhi hukum memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan. Apabila saudara MRS tidak memenuhi panggilan, kami tim penyidik akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020). [dtk-met]

Terkini