Metroterkini.com - Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Pelaku bernama Deki ini sedang berpesta sabu dengan temannya Erik.
"Pelaku ditangkap usai mencuri sepeda motor di parkiran masjid," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Selasa (24/11/2020).
Rico melanjutkan, aksi pencurian itu terjadi beberapa waktu yang lalu di daerah Siteba, Kecamatan Nanggalo Kota Padang. Aksi pelaku terekam kamera CCTV. Dari hasil rekaman CCTV, terlihat pelaku masuk ke halaman masjid. Pelaku datang mengenakan kaos berwarna oranye, celana panjang jin dan membawa tas selempang. Dia langsung menaiki sepeda motor yang sedang diparkir. Dia kemudian mengeluarkan kunci untuk membobol motor. Sayangnya, dia tak berhasil.
Kemudian dia turun dan berpindah ke sepeda motor lainnya. Di motor itu, pelaku berhasil membuka kunci dan membawa kabur motor milik penjaga masjid.
"Saat itu, korban sedang melakukan Salat Isya berjemah di masjid," kata Rico.
Rico menambahkan, berbekal dari laporan korban dan rekaman CCTV, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku di daerah Pengambiran Ampalu, Kecamatan Lubuk Begalung.
"Saat dilakukan penggerebakan, pelaku sedang pesta sabu bersama temannya," kata dia.
Usai mengamankan pelaku, kata Rico, petugas melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa kunci leter T, alay isap sabu dan sabu. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui kerap melakukan curanmor di wilayah Padang.
"Pelaku sudah beraksi di 10 TKP di Padang," katanya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman di atas lima tahun penjara. [iN-mer]