Metroterkini.com - Anggota DPR RI Komisi III, Hinca Panjaitan mengunjungi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan untuk melakukan kunjungan kerja (Kunker) konstitusional ke salah satu daerah pemilihan (Dapil), Kamis (15/10/2020).
Dalam kunjungannya, ia menjelaskan, selain kunker, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendiskusikan tentang bagaimana penegakan hukum di wilayah Kabupaten Asahan.
Menurut Hinca, kondisi infrastrukturnya sudah cukup bagus dan sistem pelaksanaan tugasnya juga sudah sangat baik.
"Saya memberikan apresiasi kepada Kejari Asahan tentang penanganan pidana narkoba, yang salah satu terpindana berhasil di vonis mati. Dan, yang 6 orang lagi, pidana 20 tahun penjara, tetapi para terpidana tidak terima dan meminta naik banding," ujarnya.
Selain itu, ia berpesan kepada Kejari Asahan agar tetap bekerja secara profesional dan dapat meningkatkan kinerja dalam menyelesaikan kasus-kasus yang ada di wilayah hukum Kabupaten Asahan.
Terakhir, ia menghimbau agar Kejari Asahan tetap dapat mematuhi protokol kesehatan. [Tums]