Ketua IPK Portibi Terpilih Sebagai Ketua Pertina Paluta

Rabu, 14 Oktober 2020 | 17:46:41 WIB

Metroterkini.com - Zeni Iswan Harahap terpilih sebagai Ketua Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kabupaten Padang Lawas Utara, Hatip Soleh Jabat sebagai Sekertaris dan Sarkawi Dalimunthe sebagai Bendahara masa bakti 2020 - 2024. Musyawarah Kabupaten Pertina berlangsung, di Aula kantor Koni Kabupaten Padang Lawas Utara yang beralamat di Jalan Lintas Gunung Tua Langga Payung (Paranginan), Selasa (13/10/2020).

Zeni Iswan Harahap terpilih secara aklamasi dalam musyawarah  yang resmi dibuka Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Padang Lawas Utara Henri Bosar Harahap,yang juga dihadiri ketua sebelumnya Darwin Marbun yang menjabat sekarang sebagai Ketua Prematur.

"Ini merupakan amanah buat saya dalam mengemban tugas sebagai ketua Pertina. Saya harap kita kedepan dapat bekerja sama dalam memajukan Pertina kedepannya," kata ketua terpilih, Zeni Isman dalam sambutannya.

Ia mengatakan, amanah ini tentu tidak akan bisa sukses tanpa adanya masukan dari berbagai pihak yang mengerti akan dunia tinju. "Walaupun saya masih baru, saya akan berusaha memberikan yang terbaik kedepannya dalam memajukan prestasi tinju di Paluta ini," kata Zeni.

Sementara Ketum KONI Henri Bosar Harahap, menyampaikan harapannya agar Pengurus baru Pertina paluta bisa meraih prestasi yang lebih baik untuk mengharumkan nama kabupaten ini.

Karena, lanjutnya, para atlet-atlet potensial kita dapat dibina dan  berlatih dengan baik. Mari kita jaga kebersamaan. “Kalau kita semua kompak, prestasi akan mudah diraih. Kita harus optimis untuk mencapai prestasi yang lebih baik,” ujar Henri Bosar .

 Beliau juga tidak  lupa mengucapkan terimakasih kepada pengurus Pertina sebelumnya atas kerjasama dan prestasi yang diraih. “Dan hendaknya selalu memberikan sumban saran kepada pengurus baru,” tuturnya 

Sebagai pimpinan Sidang Musyawarah Tersebut Darwin Siregar memberikan waktu kepada ketua terpili agar segera membentuk struktur keanggotan nya dalam waktu satu minggu terhitung pada tanggal 13-20 Oktober 2020. [arman]

Terkini