Puluhan Botol Miras Diamankan Polres Majalengka

Ahad, 11 Oktober 2020 | 21:30:21 WIB

Metroterkini.com - Puluhan miras berbagai merk di amankan Sat Res Narkoba Polres Majalengka saat melaksanakan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

KRYD digelar di wilayah hukum Polres Majalengka, Sabtu (10/10/20) malam.

Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori menyebutkan bahwa sedikitnya sebanyak 44 miras berbagai merek ditemukan di Warung Klontongan milik SR dan DN.

Keduanya warga Kecamatan Jatiwangi tanpa ijin pemerintah atau pihak yang berwenang Kabupaten Majalengka.

“Operasi KRYD dengan sasaran perederan minuman kegiatan digelar untuk meminimalisasi tindak kejahatan jalanan,” terang AKP Ahmad Nasori.

“Di mana kebanyakan insiden yang terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku dan puluhan miras hasil dari Ops KRYD kemudian disita dan diamankan di Mako Polres Majalengka,” pungkasnya. [sjah]

Terkini