Metroterkini.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Gunungsitoli Sumatera Utara, kembali umumkan penambahan kasus konfirmasi positif covid-19 di wilayah Pemerintahan Kota Gunungsitoli.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli melalui konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat lantai 1 Kantor Walikota Gunungsitoli Sumatera Utara, Selasa (25/08/2020)
Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Ir. Agustinus Zega menjelaskan bahwa melalui hasil SWAB yang dilakukan oleh RSUD Gunungsitoli terhadap 15 orang suspect dari hasil penelusuran kontak erat dengan pasien SZ, didapati 14 orang terkonfirmasi positif covid-19, sementara 1 orang lainnya dinyatakan negatif.
Dijelaskannya juga, bahwa dari ke-14 orang tersebut terdapat 7 orang merupakan ASN Kota Gunungsitoli dan rencana pada esok hari akan dilakukan rapid test terhadap seluruh pegawai di lingkungan ASN tersebut bekerja.
Agustinus menambahakan, peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 30 tahun 2020 telah di keluarkan pada hari ini. Maka penegakan displin akan diberlakukan, bagi warga yang tidak menghiraukan peraturan pemerintah tanpa pengecualian jelasnya.
Melalui konferensi pers tersebut Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli memastikan bahwa telah terjadinya transimisi lokal penyebaran covid-19 di wilayah Kota Gunungsitoli dan menghimbau masyarakat untuk patuh dan taat terhadap protokol kesehatan dengan mempedomani aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah, agar masyarakat Kota Gunungsitoli tetap tenang namun harus selalu mawas diri.
Turut hadir pada konferensi tersebut perwakilan dari Polres Nias, perwakilan Kodim 0213 Nias, Asisten Sekda Kota Gunungsitoli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kominfo Kota Gunungsitoli, Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli dan segenap awak media yang hadir. [epianus]