Polres Majalengka Amankan Miras dari Depot Jamu

Selasa, 25 Agustus 2020 | 02:31:29 WIB

Metroterkini.com - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka mengamankan puluhan botol minuman keras dari depot jambu dalam Operasi KRYD, Senin malam (24/8/2020).

Operasi KRYD malam tadi difokuskan dengan sasaran peredaran minuman keras di sejumlah warung pinggir jalan di daerah Dawuan. Hasilnya, 59 botol miras berbagai jenis berhasil diamankan petugas.

Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori razia miras ini dalam rangka untuk menekan tindak kriminalitas dan atau kekerasan yang disebabkan pengaruh alkohol.

"Kita amankan sebanyak 59 botol miras dari depot jamu sisi jalan,” kata Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori.

“Ini untuk mencegah tindak kejahatan jalanan, di mana kebanyakan insiden yang terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku," pungkasnya. [sjah]

Terkini