Rebut Senjata Polisi, 4 Pemuda Dibekuk Polresta Tangerang

Kamis, 06 Agustus 2020 | 22:05:45 WIB

Metroterkini.com - Aparat kepolisian dari Polresta Tangerang Polda Banten meringkus 4 dari 5 orang pelaku pengeroyokan terhadap anggota polisi dari Polsek Rajeg. Keempat pelaku itu adalah MT, MS, R, dan MY. Keempatnya dibekuk dilokasi berbeda-beda.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (19/7/2020) dini hari di Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Para pelaku bahkan sempat merebut senjata laras panjang jenis Sabhara V2.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, peristiwa itu bermula saat anggota Polsek Rajeg Brigadir Muhamad Yunus melakukan patroli kewilayahan. Di tempat yang kerap dijadikan lokasi balap liar, petugas melihat banyak sepeda motor dan belasan orang. Anggota tersebut kemudian menghampiri dan memperkenalkan diri sebagai anggota polisi.

"Anggota kami kemudian meminta para pemuda itu untuk membubarkan diri karena sudah dini hari dan agar tidak terjadi balap liar," kata Ade.

Lanjut Ade, beberapa pemuda membubarkan diri. Namun ada 5 orang pemuda yang malah melakukan pengeroyokan. Tidak hanya itu, para pelaku juga merebut senjata laras panjang yang saat itu digunakan korban. Usai melakukan pengeroyokan, para pelaku melarikan diri membawa senjata petugas. Sementara, korban menderita luka-luka.

Polisi kemudian langsung melakukan pengejaran. Pasalnya, para pelaku membawa senjata sehingga dikhawatirkan melakukan tindakan kejahatan kembali. Selang beberapa jam, senjata berhasil ditemukan tergeletak di rumah salah seorang tokoh masyarakat Rajeg.

"Dan dalam waktu 2 hari, 4 dari 5 pelaku berhasil kami tangkap. Seorang lagi masih kami kejar," kata Ade.

Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasa secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. Selain itu, para pelaku juga dijerat Pasal 212 KUHP karena melawan petugas yang sah dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Ade mengimbau masyarakat untuk tidak melawan petugas yang sah yang sedang melaksanakan tugas. Selain itu, Ade juga mengajak semua elemen masyarakat menciptakan situasi aman dan tertib.

"Sebab sejatinya tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersam," tandasnya.  [sjah]

Terkini