Metroterkini.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rokan Hilir Riau, melalui Dinas Perikanan, menyerahkan bantuan kepada kelompok nelayan di Panipahan Pasir Limau Kapas, berupa mesin perahu penangkap ikan, beberapa hari lalu.
Deni Arif, M.Si, selaku Kacap Dinas Perikanan Panipahan menyebutkan, bantuan tersebut berupa mesin perahu sebanyak 40 unit kepada kelompok nelayan yang layak menerima, dengan ukuran yang bervariasi. Mulai ukuran 7 HP, 16 HP dan 23 HP.
Lebih lanjut Kacab Dinas Perikanan Panipahan Deny Arif mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan bantuan tersebut kepada kelompok nelayan yang ada di Panipahan.
"Kita hari ini melakukan peninjauan ulang guna memastikan apa benar batuan tersebut di pergunakan atau tidak. Peninjauan kami pada hari Senin (20/7/2020) langsung didampingi Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir, Ibu Endang Pregiwati. S,Pi serta rombongan," ujar Kacab Perikanan Panipahan.
Dan juga Ia mengimbau kepada para kelompok yang sudah mendapat bantuan, agar merawat dan menjaga bantuan yang diberikan Pemda dengan baik.
"Jangan dijual, karena yang sudah menerima bantuan tidak di perbolehkan memperjual belikan," tutupnya. [mus]