Metroterkini.com - Jajaran Polda Sumsel merilis dalam minggu kedua Juli 2020 telah mengungkap sejumlah kasus Curas, Curat dan Curanmor serta tindak pidana narkoba.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM, Senin (13/72020). Sebanyak 33 kasus tindak pidana dengan 54 tersangka yaitu Curat 23 kasus, Curas 5 kasus, Curanmor 3 kasus dan Pembunuhan 2 kasus
Dari 34 kasus, di Polres Lubuk Linggau 6 kasus, Polres Pali 4 kasus, Polres Musi Banyuasin 4 kasus, Polres Oku Timur 3 kasus, Polres Prabumulih 3 kasus. Untuk Ditreskrimum Polda Sumsel 3 kasus, Polres Muara Enim 3 kasus, Polres Ogan Ilir 3 kasus, Polrestabes Palembang 2 kasus, Polres Mura 1 kasus, Polres Lahat 1 kasus dan Polres Oki 1 kasus.
Sedangkan Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polrestabes berhasil mengungkap kasus sebanyak 43 kasus dan menangkap sebanyak 59 tersangka diantaranya 45 orang pengedar dan 14 orang pemakai. [Mulyadi]