Metroterkini.com - Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Gunungsitoli Provinsi sumatera utara, umumkan perkembangan status seorang pasien, warga manado asal Nias masih tetap positif Covid-19, setelah jalani perawan 14 hari RSUD Gunungsitoli.
Perkembangan status pasien tersebut dijelaskan oleh Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, M.Si, selaku Wakil Ketua Gugus Tugas yang didampingi oleh Dandim 0213 Nias dan Wakapolres Nias melalui konferensi pers hari ini di Ruang Rapat Lantai I Kantor Walikota Gunungsitoli, Kamis (02/07/2020)
Turut hadir sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, Kepala Dinas Kominfo Kota Gunungsitoli, Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli.
"Gugus Tugas Covid-19 Kota Gunungsitoli telah menerima surat keterangan dari RSUD Gunungsitoli atas hasil pengambilan spesimen Swab TCM ulangan terhadap pasien positif RL yang dilaksanakan pada tanggal 1 dan 2 Juli 2020 dengan hasil positif Covid-19”, jelas Sowa'a.
“Dengan hasil positif ini, berarti pasien RL masih harus tetap menjalani perawatan di RSUD Gunungsitoli. Kita menunggu pada kesempatan berikutnya pengujian kembali yang ditentukan oleh RSUD Gunungsitoli”, lanjutnya.
Sowa'a menghimbau kepada masyarakat yang sudah di Rapid Test sebelumnya masyarakat yang pernah kontak untuk mengikuti rapid test ke-2 yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dan berharap masyarakat untuk tetap tenang dan tetap melakukan aktivitas sebagaimana biasanya, namun tetap memakai masker jika beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dan sering cuci tangan. [epianus ]