Bupati Asahan Lantik 8 Orang Pejabat Tinggi Pratama

Senin, 29 Juni 2020 | 22:20:42 WIB

Metroterkini.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar pengambilan sumpah/janji dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemkab Asahan. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (29/6/2020).

Secara resmi, Bupati Asahan Surya melantik 8 orang pejabat tinggi pratama, diantaranya :

1. Buwono Prawana, jabatan yang lama sebagai Sekretaris Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Asaha, di angkat menjadi Kepala Disporapar Kabupaten Asahan.

2. Edi Sukmana, jabatan yang lama sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, di angkat menjadi Staf Ahli Bupati Asahan Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Asahan.

3. Harry Naldo Tambunan, jabatan yang lama sebagai Kepala Bagian Persidangan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, di angkat menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Asahan.

4. Sofiyan Manulang, jabatan yang lama sebagai Sektetaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan, di angkat menjadi Kepala Satpol PP Kabupaten Asahan.

5. Agus Jaka Putra Ginting, jabatan yang lama sebagai Camat Kisaran Barat Kabupaten Asahan, di angkat menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan.

6. Yusnani, jabatan yang lama sebagai Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Asahan, di angkat menjadi Kepala Disnakkeswan Kabupaten Asahan.

7. Asrul Wahid, jabatan yang lama sebagai Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Asahan, di angkat menjadi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Asahan.

8. Elfina Tarigan, jabatan yang lama sebagai Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Asahan, di angkat menjadi Kepala Dinkes Kabupaten Asahan.

Dalam sambutannya, ia mengatakan, pelantikan ini dilakukan mengingat jumlah Kepala OPD banyak yang kosong, dengan harapan dapat membantu kinerja Pemkab Asahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Begitu juga, sesuai UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyebutkan bahwa sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, RAS, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.

Maka dari itu, ia menjelaskan, pelantikan ini merupakan suatu bukti bahwa penerepan sistem merit memberikan peluang yang sama kepada setiap ASN untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama.

Mengakhiri sambutannya, ia berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik, agar dapat menerapkan beberapa hal, seperti :

1. Segera pelajari apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi pada jabatan yang di emban saat ini.

2. Tingkatkan kinerja.

3. Selalu menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas dan komitmen terhadap tugas dan tanggungjawab.

4. Jangan sampai terjadi penggunaan anggaran yang dapat mengakibatkan In-Efisiensi.

"Semoga apa yang disampaikan tadi, dapat dipedomani dan dilaksanakan," pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri para Asisten, OPD dan beberapa Camat. [Tums]

Terkini