Polsek Kresek Sosialisasi Protokol Kesehatan

Senin, 29 Juni 2020 | 17:40:45 WIB

Metroterkini.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya kembali diperpanjang hingga 12 Juli 2020 mendatang.

Jajaran Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten gencarkan sosialisasi dan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk penerapan Protokol Kesehatan.

Kapolsek Kresek AKP Suyana mengatakan, edukasi dan koordinasi tersebut juga berkaitan menjelang era new normal dalam mendisiplinkan masyarakat dan mematuhi Protokol Kesehatan. 

"Hari ini kami melakukan koordinasi dengan Camat Gunung Kaler yang tujuannya agar bersama-sama mensosialisakan dan mengedukasi masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Kapolsek, Senin (29/6/2020). 

AKP Suyana menuturkan, dengan koordinasi yang baik antar instansi diharapkan dapat mendisiplinkan masyarakat dalam menjaga pola hidup sehat guna memutus mata rantai COVID-19. 

"Kami berharap masyarakat dapat membiasakan diri dan berprilaku hidup sehat dengan tetap menggunakan masker, rajin mencuci tangan serta memperhatikan physical distancing atau menjaga jarak dengan orang lain," tandas Kapolsek.  [sjah]

Terkini