Pekerja Korban PHK Ini Dapat Bantuan

Jumat, 26 Juni 2020 | 17:46:39 WIB

Metroterkini.com - Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten menyalurkan bantuan kepada buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat COVID-19. 

Bantuan berupa paket sembako tersebut merupakan bantuan sosial dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. 

Penyerahan bantuan ini secara simbolis diserahkan langsung oleh Kapolresta Tangerang kepada perwakilan dari serikat buruh di Perum Taman Puspita Blok I-16 Nomor 17 Perum Citra Raya Desa Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (26/6/2020). 

Sebanyak 90 paket sembako diterima oleh ketua serikat buruh dan perwakilan. Diantaranya Ketua DPC SPN  Kabupaten Tangerang Ardi Kurniawan, perwakilan FSPMI Kabupaten Tangerang Suprianto dan Ketua SBJP Kabupaten Tangerang Hadi. 

"Semoga bantuan dari Bapak Kapolresta Tangerang ini dapat membantu meringankan beban saudara-saudara kita para buruh yang terdampak COVID-19," kata Kapolsek Cikupa, Kompol Budi Warsa.  [sjah]

Terkini