Metroterkini.com - Terkait pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Asahan tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019, Bupati Asahan Surya memberikan jawaban dan pejelasan pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (23/6/2020).
Dalam rapat Paripurna yang dihadiri Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, para OPD dan anggota DPRD Kabupaten Asahan, Bupati Asahan memberikan apresisiasi atas dukungan DPRD Kabupaten Asahan terhadap kemajuan Kabupaten Asahan.
Ia juga berharap, agar sinergitas antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dengan DPRD Kabupaten Asahan dapat dipertahankan dan ditingkatkan dalam setiap tatanan pengelolaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019, merupakan bukti bahwasanya kerjasama yang telah terbina dapat saling memperbaiki untuk dapat mencapai hasil yang lebih baik.
Kemudian, ia menyampaikan 3 hal pokok terkait pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Asahan yang nantinya ditetapkan dalam Perubahan APBD tahun 2020, yakni :
1. Pandangan Umum Fraksi Gerindra, Golkar, PAN dan Nurani Keadilan tentang pendapatan daerah.
Dijelaskannya, bahwasanya realisasi pendapatan daerah tahun 2019 mengalami kenaikan dari tahun 2018. Peningkatan tersebut sebesar Rp. 108.348.246.529.65. Hal ini adanya upaya-upaya yang dilakukan OPD untuk meningkatkan capaian target yang telah ditetapkan.
Namun, ia mengakui tidak tercapainya realisasi dari target yang dianggarkan pada pos pendapatan pajak daerah. Hal tersebut disebabkan kurangnya kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak yang telah ditetapkan.
Selain itu, kelemahan terjadi pada pos pendapatan retribusi daerah, bila dibandingan dengan target yang dianggarkan dengan realisasi yang diterima masih sangat minim. Hal tersebut disebabkan adanya beberapa pos penerimaan yang sifatnya insidentil dan dasar pemungutannya hingga berakhirnya tahun anggaran belum ditetapkan.
"Kami juga tidak memungkiri Sumber Daya Manusia (SDM) dalam proses penagihan dan kemungkinan adanya kelalaian dalam proses pendataan. Tapi kami akan terus melakukan evaluasi dan monitoring untuk meminimalisir kesalahan yang terjadi. Dan kami juga akan lebih mengoptimalkan upaya-upaya pencapaian target penerimaan yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
2. Pandangan umum Fraksi Golkar tentang penyerapan belanja daerah, khususnya belanja modal.
Dijelaskannya, beberapa kegiatan yang dialokasikan pada belanja modal, sebagian besar tidak direalisasikan. Hal ini disebabkan kurangnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap tahapan-tahapan dan batasan yang telah ditentukan dalam mekanisme pencairan.
3. Pandangan umum Fraksi Gerindra, Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat, PAN dan Nurani Keadilan tentang Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).
Dijelaskannya, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Silpa semakin berkurang. Ini menunjukkan bahwa penyerapan anggaran semakin meningkat dari tahun ke tahun. Besar-kecilnya Silpa bukan hanya disebabkan faktor internal saja, namun faktor eksternal juga dapat menyebabkan hal tersebut.
"Kita ketahui bersama, bahwa dana-dana yang kita alokasikan pada APBD Kabupaten Asahan bukan hanya bersumber dari pendapatan murni daerah, tetapi juga termasuk dana-dana yang bersumber dari APBN yang secara spesifik penyaluran dan penggunaannya diatur oleh Pemerintah Pusat," jelasnya.
Ia juga mengakui kelemahan dalam penyerapan anggaran yang telah direncanakan oleh masing-masing OPD.
"Dan kedepan kami akan lebih memfokuskan pada perencanaan yang lebih efisien dan tepat guna agar Sisa Lebih Penggunaan Anggaran dapat lebih diminimalkan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Tunjangan Profesi Guru, Dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah dana yang bersumber dari APBN, dan untuk Silpa tahun berjalan penggunaannya hanya dapat dianggarkan untuk kegiatan yang berasal dari sumber pendaannya.
Menutup jawaban dan penjelasannya, Bupati Asahan menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Fraksi DPRD Kabupaten Asahan atas saran dan pendapat dalam perbaikan dan peningkatan kinerja Pemkab Asahan tentang penggelolaan APBD.
"Semoga kedepan keuangan daerah menjadi lebih baik lagi sesuai harapan kita bersama," harapnya.
Disamping itu, terkait temuan BPK RI, ia menegaskan telah memerintahkan OPD terkait untuk menindaklanjuti temuan sesuai dengan rekomendasi BPK RI, serta melakukan langka-langkah perbaikan.
"Perlu kami sampaikan, bahwa untuk tahun 2019, temuan untuk sistem pengendalian intern adalah tentang pengamanan aset tetap yang belum memadai, penatausahaan pertanggungjawaban belanja hibah yang belum tertib, serta pengelolaan belanja pegawai yang belum memadai. Hasil tindak lanjut temuan yang dilaksanakan oleh masing-masing OPD, secara berjenjang dan berkala dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh tim monitoring tindak lanjut," pungkasnya. [tums]