Metroterkini.com - Jajaran Polisi Sektor Panongan, Polresta Tangerang , Polda Banten menggelar Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) di wilayah Panongan.
Hal ini dilakukan menyusul adanya kegiatan ilegal yang diduga aksi balap liar wilayah ini.
Kapolsek Panongan AKP Nana Supriyatna mengatakan, pihaknya lebih menggencarkan patroli mobile di wilayah ini untuk menindaklanjuti aksi balap liar.
"Kami pertebal personil. Terutama untuk mobile karena ini meresahkan masyarakat sekitar," kata AKP Nana Suryana, Sabtu (20/6/2020).
Kapolsek menyebut, sejumlah wilayah yang menjadi sasaran petugas yakni sepanjang perumahan Lugano Lake Park Citra Raya dan Jalan Citra Raya Utama Timur (Depan Water Point).
"Kami mengecek ke titik ini. Selain itu kami juga melakukan pengecekan ke ATM 24 jam yang ada di wilayah ini. Tentunya hal ini kami lakukan untuk menciptakan kenyamanan agar masyarakat tenang," kata dia.
Dari hasil KKYD tersebut, tambah Kapolsek, pihaknya memastikan kondisi aman dan kondusif.
"Tidak ada aksi balap liar. Kami juga sempat menggeledah muda mudi dan tidak menemukan yang dapat mengganggu kenyamanan dan mengancam keamanan. Namun mereka tetap kami bubarkan," tutur AKP Nana. [sjah]