Dua Maling Motor Diringkus Usai Terjadi Kejar-kejaran

Jumat, 19 Juni 2020 | 22:56:37 WIB

Metroterkini.com - Dua pelaku pencurian dengan pemberatan diringkus tim unit Reskrim Polsek Pamulang Polresta Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolsek Pamulang Kompol Supriyanto melalui Kanit Reskrimnya Iptu H Totok Riyanto mengatakan, Kedua pelaku adalah KB alias Sandi dan RS.

Mereka diringkus di depan ruko Jalan Merpati perempatan Duren Ciputat Tanggerang Selatan.

Menurutnya, penangkapan dua pelaku dilakukan oleh tim Panit 2 Iptu Haryono bersama tim piket III Reskrim Polsek Pamulang. Menurutnya di tempat kejadian perkara (TKP) pelaku RS dan KB mencuri motor yang tidak terkunci stangnya.

”Motor yang tidak terkunci stangnya tersebut dibawa dan dihidupkan dengan cara distut oleh pelaku R, kemudian motor hasil curian dibawa oleh KB,”kata Iptu Totok.

Dalam aksinya, mereka diketahui oleh warga hingga terjadi kejar–kejaran dan bertepatan di wilayah Kedaung Team Viper Polsek Pamulang sedang Patroli.

Kedua pelaku akhirnya diringkus dengan barang bukti yang diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario. [sjah]

Terkini