Metroterkini.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengagalkan penyelundupan 50 kg sabu asal Malaysia di Dumai, Riau. Total ada 4 orang yang ditangkap BNN.
"Tersangka M.Ridwan, Aria Suanto, Rio S dan Yusuf. Barang bukti: 50 bungkus narkotika jenis sabu kurang lebih seberat 50 kg," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari dalam keterangan tertulis, Minggu (14/6/2020).
Arman mengatakan 50 kg sabu disita BNN dari dua lokasi penangkapan pada Sabtu, 13 Juni 2020. Pertama, penangkapan terhadap 2 tersangka dilakukan di depan Hotel Amaroza Jalan Pahlawan Bagansiapiapi, Riau dengan menyita kurang lebih 20 kg sabu.
"Narkoba diselundupkan dari Malaysia ke Bagansiapiapi dengan mengunakan kapal," kata Arman
Arman menjelaskan penyerahan sabu itu dilakukan di tengah laut. Setelah itu dibawa ke sebuah gudang untuk selanjutnya diedarkan ke Pekanbaru.
"Pada saat narkoba jenis sabu tersebut akan dikirim sesuai pesanan di jalan raya depan sebuah hotel, disergap oleh anggota BNN. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dalam mobil, ditemukan 2 karung plastik berisi 20 bungkus narkoba jenis sabu kemasan berwarna kuning keemasan," ujar Arman.
Kemudian penangkapan kedua dilakukan di Perairan Tanjung Leban, Dumai, Riau. Arman mengatakan tim BNN bersama Bea Cukai menangkap 2 tersangka dengan barang bukti 30 kg sabu.
"Pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 telah dilakukan penyitaan oleh Bea Cukai Dumai bersama BNN sejumlah 30 kg narkoba jenis sabu dengan kemasan warna hijau dan kuning dan mengamankan 2 tersangka," tuturnya.[***]