Metroterkini.com - Sebuah kapal kayu (pompong) bermuatan ratusan kampit (karung) bawang merah diduga dari Malaysia, ditangkap Tim Gabumgan Kodim 0303/Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis, Jum'at (15/5/20) malam.
Pompong bernama Doa Amak itu ditangkap diperairan Selat Bengkalis. Kemudian ditarik oleh kapal patroli Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP C Bengkalis ke Pelabuhan Camat (Pasar Lama) Bengkalis.
Informasi yang beredar di lapangan, pompong yang belum diketahui pemiliknya itu, ditangkap di Kawasan Perairan Bukitbatu, Selat Bengkalis. Demikian juga dengan pemilik bawang yang diduga ilegal itu pun belum diketahui siapa pemiliknya.
kepala Seksi Pencegahan dan Penindakan Bea Cukai Bengkalis, Tamrizi yamg yang coba dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan.
"Nanti aja, bang. Sama humas, pak Mulyadi," ujarnya.
Sementara itu, pantauan media ini dilapangan, belasan buruh terlihat membongkar bawang ilegal tersebut dan dinaikan keatas gerobak untuk kemudian disimpan di gudang bea cukai. [rudi]