Polisi Tindaklanjuti Penganiayaan Anak Bawah Umur

Senin, 11 Mei 2020 | 23:28:27 WIB

Metroterkini.com - Viral foto dan video seorang remaja 14 tahun dianiaya, lantaran dituduh dituduh mencuri handphone di Pabrik Pembuatan Tahu di Cipondoh Kota Tangerang.

Atas dugaan pencurian, anak dibawah umur dibawa ke Polsek Cipondoh Polresta Tangerang Kota.

Saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cipondoh, Ipda Riono belum memberikan keterangannya terkait penganiayaan anak dibawah umur.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kota, AKBP Burhanuddin mengaku, bahwa sudah ada laporan dari orang tua korban.

“Orang tua korban sudah buat laporan tanggal 8 Mei 2020, akan kami tindak lanjuti prosesnya,” pungkas Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, melalui pesan Aplikasi WhatsApp, Minggu (10/5/2020).

Sementara Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Rumanti mengatakan, bahwa pada hari Jumat kemarin sudah mengetahui kejadian tersebut dan mengaku belum menerima Laporan Polisi. [sjah]

Terkini