Polres Inhu Buka Hotline Pengaduan Penyimpangan Bansos

Jumat, 08 Mei 2020 | 22:52:21 WIB

Metroterkini.com - Dalam rangka mengantisipasi terjadinya penyimpangan bantuan sosial (Bansos) selama Pandemi Covid-19, Polres Inhu menyediakan nomor pengaduan atau hotline.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk kepada awak media, Jumat 6 Mei 2020 mengatakan, bahwa ada sejumlah pengaduan yang akan dilayani, diantaranya tentang penyimpangan Bansos.

"Bila ada warga masyarakat yang melihat dan atau menyaksikan orang yang layak menerima Bansos tapi justru tidak mendapatkannya,  maka silahkan melaporkan ke nomor hotline dan koordinasi ke dinas terkait," jelas Kapolres.

Kapolres menyarankan agar segera menghubungi ke sejumlah nomor kontak anggotanya, yang aktif selama 24 jam. 

Berikut ini nomor yang bisa di akses masyarakat, atau melalui aplikasi SIPEKA Polres Inhu, dengan hotline ke 0852-6466-9155.

Selain itu, dapat melalui hotline ke Polsek Peranap, 0822-6889-7559 atas nama Bripka Nopender Haryadi. Serta Polsek Rengat Barat, ke nomor 0822-4172-4775 atas nama Aiptu Nasrul.

Polsek Batang Cenaku, ke nomor 0853-7298-3143 atas nama Bridpa Samwalton Purba dan Polsek Batang Gansal ke nomor 0823-8605-7979 atas nama Brigadir JH Tambunan.

Selanjutnya Polsek Seberida, ke nomor 0822-8390-0998 atas nama Bripda Imron, Polsek Lirik ke nomor 0822-7122-4151 atas nama Brigadir Riki Hartono.

Polsek Kuala Cenaku, ke nomor 0852-6433-0203 atas nama Bripda Syahrul Ramadani. Polsek Lubuk Batu Jaya, ke nomor 0822-6827-4002 atas nama Bripka Rochy, Polsek Pasir Penyu, ke nomor 0822-4606-8363 atas nama Bripda Nanda dan Polsek Kelayang, ke nomor 0822-6842-1437 atas nama Bripka Ibnu Hajar, SH.

"Semua nomor diatas aktif dan standby selama 24 jam dalam sehari. Kapanpun masyarakat mau melapor akan secepatnya direspon," kata Kapolres, mengakhiri.  [wa]

Terkini