Metroterkini.com –Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang, Rabu 29 April 2020, memasuki hari ke-12.
Polresta Tangerang Polda Banten mencatat jumlah teguran simpatik sebanyak 263 orang pelanggar PSBB.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dari jumlah tersebut mengalami penurunan 67 orang dibanding pada pelaksanaan PSBB hari ke-11, Selasa 28 April 2020.
“Pelanggar PSBB hari ke-12 sejumlah 263 orang, turun 67 dibanding Selasa yang berjumlah 330,” terangnya, Kamis (30/4/2020).
Pelanggaran, lanjut Ade, masih didominasi pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker dan jaga jarak. “Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang hal itu,” paparnya.
Sementara itu Polresta Tangerang beserta jajarannya terus melakukan pencegahan penyebaran virus corona Covid-19.
“Hasil Giat PSBB hari ke-12, kami melakukan giat cegah Covid-19 sebanyak 482 kegiatan,” ujarnya.
Ade berharap masyarakat turut memiliki kesadaran diri untuk bersama-sama memutus mata rantai Covid-19. [sjah]