Metroterkini.com - Polresta Tangerang Selatan mengamankan 15 orang dewasa dan tiga remaja terkait tawuran di wilayah tersebut. Tawuran itu menyebabkan dua orang tewas.
“Kami berhasil mengungkap tiga tawuran yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia,” kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan, Rabu (29/4/2020).
Iman menjelaskan, 15 orang dewasa dan tiga remaja ditangkap di tiga lokasi yang berbeda.
Tawuran diketahui terjadi di lokasi berbeda yakni di Graha Raya Serpong, Ciputat, dan Cisaung.
Pelaku tawuran yang masih di bawah umur dikembalikan ke orang tuanya masing–masing. Namun tetap diproses hukum dengan dijerat UU Karantina Kesehatan. [sjah]