Oknum PNS Tobasa Pemukul Emak-emak Telah Diperiksa

Senin, 27 April 2020 | 17:38:51 WIB

Metroterkini.com - Menindaklanjuti laporan atau pengaduan yang disampaikan Lumorita br Sianipar, warga Desa Tambunan Lumban Pea ke Mapolres Toba dengan Laporan Polisi bernomor : LP/121/IV/2020/SU/TBS tanggal 24 April 2020 tentang tindak penganiayaan dan pengancaman dengan senjata tajam yang dialami pada Minggu malam, oleh seorang oknum PNS Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Toba berinisial MT. Sat Reskrimum Polres Toba, sesuai informasi yang diperoleh akhirnya memanggil dan memeriksa oknum PNS yang bersangkutan selaku terlapor dalam kasus tersebut.

Kapolres Toba, AKBP. Agus Waluyo,S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Toba, AKP. Nelson Sipahutar yang dikonfirmasi media Senin, (27/4/2020) di halaman Mapolres Toba membenarkan adanya agenda pemeriksaan yang tengah bersangsung kepada oknum PNS berinisial (MT), terlapor pelaku pemukulan. Ditegaskan bahwa pihakya akan menangani kasus tersebut hingga tuntas.

"Terlapor sekarang ini sedang menjalani pemeriksaan diruang penyidik, silahkan dilihat. Yang jelas, kasus ini kita tangani,” ujar Nelson.

Bergeser dari Mapolres Toba, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Porsea, dr. Tommy Candilala Siahaan yang kemudian dikonfirmasi media melalui pesan WhatSapp seputar hasil visum yang diajukan oleh Korban, Lumorita boru Sianipar mengatakan bahwa gambaran tentang hasil visum yang dilakukan dokter, dalam hal kepentingan penyelidikan tidak dapat disampaikan ke publik. Menurutnya, hak penyampaian hasil visum tersebut adalah kewenangan penyidik.

Ketika ditanya apakah hasil visum tersebut telah disampaikan kepada penyidik, dr,Tommy mengaku bahwa hasil visum dimaksud hanya boleh diambil oleh penyidik yang bersangkutan, dan bukan diantar pihak RSUD. Ditambahkannya,  bahwa hasil visum tersebut hinga kini belum jemput oleh penyidik Polres.

Menanggapi info pemeriksaan terlapor tersebut, korban penganiayaan dan pengancaman Lumorita boru Sianipar yang kemudian ditemui awak media di rumahnya, mengapresiasi langkah Polres Toba yang sigap menindak lanjuti aduannya.

"Saya sedikit lega, sekaligus berterima kasih sebab Polres benar-benar bergerak cepat dalam memproses pengaduan yang telah disampaikan. Saya menaruh harapan serta yakin, bahwa Penyidik Polres dapat bekerja secara profesional dan adil,” ujar Ibu 4 anak yang kesehariannya bertani.

Mengikuti perkembangan kasus ini, seorang aktivis perempuan sekaligus Dosen Fakultas Hukum di Universitas Tapanuli (Unita) Dina Situmeang, SH,MH saat dimintai tanggapan oleh media, menyarankan agar kasus kekerasan dan pengancaman yang dialami oleh Lumorita boru Sianipar dilaporkan kepada Komnas Perempuan. Dikatakannya, hal itu bertujuan untuk memperoleh dukungan dan perlindungan hukum.

"Kalau bisa, korban mengadu saja ke Komnas Perempuan, supaya mendapat perlindungan hukum. Saya yakin, Komnas Perempuan akan turun mendampingi kasus yang dialami korban, sehingga kepastian hukumnya jelas dan terukur,” tukasnya. [firman]
 

Terkini