Metroterkini.com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Asahan dengan DPRD Kabupaten Asahan ditunda, karena padatnya kegiatan Bupati Asahan dalam melaksanakan percepatan penanganan COVID-19.
"Kami mewakili teman-teman di DPRD, secara kelembagaan kita kecewa pengunduran jadwal RDP. Karena, kami berharap rapat hari ini bisa dilakukan, mengingat bahwa banyaknya informasi masukan dari masyarakat kepada DPRD Asahan tentang persoalan-persoalan yang terjadi terkait pandemi COVID-19 di Asahan," jelas anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Asahan Irwansyah Siagian yang didampingi anggota DPRD lainnya, di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Asahan, Kamis (16/4/2020).
Menurut Irwansyah, jika hari ini rapat dapat dilakukan, tentunya besok sudah bisa dilakukan tindakan-tindakan langsung berdasarkan laporan masyarakat ke DPRD Kabupaten Asahan.
Namun, karena RDP ini ditunda, maka RDP akan mengikuti jadwal hingga menunggu sepekan kedepan.
"Kami menganggap persoalan COVID-19 ini sangat penting dan urgent, karena yang akan dibahas pada RDP nanti tidak ada agenda lain, tidak ada agenda politik, kita hanya bicara agenda kemasyarakatan, bicara agenda kesehatan," tandasnya.
Disinggung kapan surat undangan RDP tersebut dikirim, Irwansyah mengatakan surat tersebut semalam sore telah ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Asahan.
Namun, pengiriman surat RDP tersebut tidak diketahui pasti kapan dikirim ke Ketua Gugus Tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Asahan.
"Sebenarnya kalau kita lihat dari absensi yang ada, pimpinan OPD sudah sebahagian besar hadir, tapi ya sudahlah. Karena, mungkin pak Bupati selaku Ketua Gugus Tugas tidak hadir, sehingga agenda rapat hari ini ditunda," jelasnya.
Sementara itu, Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar menjelaskan bahwa undangan RDP baru diterima pagi ini sekitar pukul 08.00 WIB.
Sedangkan jadwal kegiatan Ketua Gugus Tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Asahan pada hari ini sudah dijadwalkan, seperti kunjungan ke gudang Bulog dan ke kilang padi.
Kemudian, Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Asahan menyalurkan bantuan APD dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Asahan.
"Kami baru menerima undangan secara resmi pagi ini, sekitar pukul 08.00 WIB. Dikarenakan jadwal Ketua Gugus Tugas sudah tersusun dan kami juga sudah menjelaskan alasan ketidak hadiran Ketua Gugus Tugas dan rekan-rekan di Dewan memaklumi berdasarkan hasil musyawarah dan dicapai kesepakatan bahwa RDP akan dilaksanakan pada Rabu depan, tanggal 22 April 2020, pukul 13.00 WIB," terang Rahmat Hidayat Siregar. [Tums]