4 Maling Sembako Diantar Polresta Tangerang ke Sel

Kamis, 16 April 2020 | 17:46:53 WIB

Metroterkini.com - Di tengah pandemic virus corona Covid-19, Polresta Tangerang Polda Banten menangkap kawanan pencuri sembako di toko atau ruko di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Para Pelaku berinisial HB (29), MA (29), DR (45) dan A (27). Keempat pelaku mengambil Sembako dari ruko pada malam hari dengan cara mencongkel gembok ruko menggunakan linggis.

"Ada 6 TKP, di cilegon dan juga di serang, untuk TKP yang terakhir di Kabupaten Tangerang, yaitu Cikupa pada tanggal 10 april 2020, saat kita fokus pada pencegahan Covid-19," Kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis ( 16/4/2020).

Menurutnya, aksi pencurian sembako dilakukan pelaku sudah yang ke empat kalinya. Mereka meraup keuntungan yang cukup besar.

Dalam aksinya, para pelaku berhasil mengambil sembako seperti beras, gula, minyak tanah, mie insntan dan juga rokok. Hasil curian tersebut dibawa menggunakan mobil sewaan.

"Rata-rata mereka hasil curian mereka jual, keuntungannya puluhan juta rupiah, kemudian hasilnya mereka bagi empat, dengan rekannya. Ada yang kebagian 4 juta, 3 jt hingga 8 jt," urai Ade Ary Syam Indradi.

Terhadap keempat pelaku, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain kunci, Linggis dan lainnya. [sjah]
 

Terkini