Kadis KBPPPA Asahan dan Istri PDP Covid-19

Sabtu, 11 April 2020 | 13:45:07 WIB

Metroterkini.com - Juru bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar menyampaikan press releasenya terkait Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Asahan dan istrinya yang diisukan positif Corona, Jumat (10/4/2020).

Dijelaskan Rahmat, pasca pulang dari Jakarta dan kembali ke Kabupaten Asahan, pada tanggal 14 Maret 2020, ML dan istri merasakan demam, batuk dan nyeri menelan.

Setelah merasa keluhannya tidak membaik, ML yang merupakan Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Asahan bersama istrinya kemudian berangkat ke RSUD HAMS Kisaran pada tanggal 18 Maret 2020.

Berdasarkan pemeriksaan dan riwayat perjalanan ML dan istri, Dokter spesialis penyakit paru Dinia Tina R Tambunan menetapkan ML dan istri menjadi status Orang Dalam Pemantauan (ODP) harus dirawat di ruang isolasi. 

"Pada tanggal 22 Maret 2020, setelah dirawat di ruang isolasi, kondisi ML dan istri semakin membaik dan di minta untuk isolasi mandiri," terangnya.

Kemudian, pada tanggal 24 Maret 2020, ML dan istri datang kembali ke RSUD HAMS Kisaran untuk melakukan pengecekan kesehatan dengan kondisi semakin membaik.

Namun, pada tanggal 9 April 2020, ML dan istri melakukan pengecekan kesehatan kembali.

"Dari hasil pengecekan Dokter spesialis penyakit paru Dinia Tina R Tambunan dengan menggunakan alat rapid test Antibody Sars Cov 2, ML dan istri dinyatakan positif dan statusnya dinaikkan menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP)," pungkasnya.

Selanjutnya, untuk melakukan perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut, pada tanggal 9 April 2020, pihak RSUD HAMS Kisaran merujuk ML dan istrinya ke RS Martha Friska Medan. [Tums]

Terkini