Metroterkini.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dan unit pelaksana teknis (jajaran) melakukan penyemprotan disinfektan, Kamis (2/4/20). Penyemprotan disinfektan ini salah satu cara Kanwil Kumham Riau dan jajaran melawan penyebaran COVID-19.
Salah satu Unit Pelaksana Teknis di Kanwil Menkumham Riau adalah Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Bengkalis, melaksanakan penyemprotan disinfektan pada pukul 10.00 WIB.
Aksi jaga kesehatan mengantisipasi dan mutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) ini dipimpin oleh Kepala Kantor Rupbasan, David Susilo, SH.
David dalam arahannya mengingatkan stafnya, bahwa COVID-19 yang sudah mewabah di banyak negara termasuk Indonesia harus diputuskan mata rantai penyebarannya. Diantara upaya memutusnya penyemprotan disinfektan dan menjaga jarak saat bekerja, mengindari bersalaman. "Apalagi cipika cipiki untuk sementara harus diindari," kata David.
Pantauan dilapangan, sebelum penyemprotan terlebih dahulu digelar apel bersama yang diikuti seluruh pegawai Rupbasan. Selanjutnya dilakukan penyemprotan disinfektan di dalam ruangan kantor, dan lingkungan sekitar kantor termasuk gudang penyimpanan barang bukti.
Kepala Kumham Riau dalam pesannya mengingatkan, agar seluruh pegawai tetap disiplin menjaga diri dalam keramaian dengan menerapkan prinsip "Physical Distancing" serta selalu berdoa agar Tuhan YME fan selalu melindungi kita dari segala penyakit. (Rudi)